Freeport menginjakan kaki pertamakali di Papua pada tahun 1936 dengan penemuan Ertsberg, atau Gunung Bijih. Tapi, sejak awal kedatangannya sampai sekitar tahun 1966, Freeport tidak berani melegitimasi keberadaannya di Indonesia.
Asumsi saya, Soekarno yg menjadi presiden pada waktu itu, tidak memberikan sambutan baik pada freeport yang notabene adalah kapitalis asal Amerika. Presiden Soekarno adalah penganut ideologi NASAKOM. Sang orator jelas-jelas anti kapitalis. Terutama Kapitalis dari Amerika. Sehingga melihat peta perpolitikan di Indonesia, Freeport mengambil tindakan ‘menunggu’ iklim politik berubah, agar keberadaannya bisa dilegitimasi di Indonesia.
Pucuk di cinta, ulam pun tiba. Tahun 1965 G.30 S/PKI dijadikan kambing hitam, yang membuat negara diambil alih oleh militer dibawah komando Soeharto. Soekarno tumbang. Freeport dan Soeharto serta kawan-kawannya merasa saling cocok (kayak jodoh aja). Sudah tidak sabar menunggu berpuluh-puluh tahun. Cuma 2 tahun berselang dari pergantian Soekarno kepada Soeharto, yaitu tahun 1967 keluarlah Undang-undang PMA. Dan ditahun yang sama pula Freeport membentuk sebuah badan hukum yang menjadi kaki tangannya di Indonesia, yaitu PT Freeport Indonesia dan menandatangani kontrak karya 30 tahun (1967-1997) dengan Pemerintah Indonesia.
Bookmarks